Header Ads

  • Breaking News

    Operator Sekolah, Pejuang Data yang Terlupakan

    PORTAL BUNGO - Tuntutan data dalam bidang pendidikan mengharuskan setiap satuan pendidikan (Sekolah) untuk segera melengkapi data dalam waktu singkat sehingga hal ini membuat pekerjaan operator sekolah menjadi prioritas utama dalam melengkapi setiap data yang diminta oleh sistem pendidikan di Indonesia, banyak permasalahan yang muncul mengenai progress data disetiap sekolah, mulai dari sumber daya manusia di setiap daerah yang tidak sama hingga sarana prasarana yang belum memadai.

    Banyak sekali ditemukan kendala pegiriman data yang dilakukan oleh operator sekolah tidak bisa dilakukan dalam waktu yang telah ditentukan, hal ini bukan tanpa alasan, akses internet dan spesifikasi alat (komputer) setiap sekolah sangat mempengaruhi kinerja dari pengolahan data yang akan dikirim, atau permasalahan keterlambatan data yang diberikan oleh pihak sekolah sendiri seperti keterlambatan data siswa dan lain sejenisnya.

    Belum lagi ketika sistem Aplikasi mengalami eror (down) hal ini menyebabkan pekerjaan operator sekolah menjadi terhambat sementara pihak sekolah tidak memahami betul permasalahan yang terjadi, kejadian seperti ini menjadi semacam “momok” menakutkan bagi operator di setiap sekolah, kebanyakan pihak sekolah hanya mengetahui bahwa operator harus selesai menyiapkan data dengan tenggat waktu yang ditentukan jika tidak maka kepala sekolah akan ditegur oleh pihak dinas pendidikan mengenai keterlambatan data, Pemerintah harus benar-benar memperhatikan permasalahan ini, bukan hanya dengan cara trial and eror lalu operator sekolah menjadi korban dari percobaan yang dilakukan pihak pemerintah pusat.

    Operator Sekolah digaji dengan Rp. 300.000 – Rp. 500.000 Angka ini sangat kecil jika dibandingkan dengan beban kerja yang menjadi tanggung jawabnya, dibalik itu ada konsekuensi yang harus dihadapi operator jika data terlambat kirim, bermasalah atau gagal sinkron, pernah ada kasus dimana operator sekolah dipecat karena data tidak sinkron dan sekolah tidak menerima dana BOS.

    Umumnya operator sekolah digaji tergantung kondisi keuangan sekolah, sehingga tidak sedikit operator yang terpaksa mencari penghasilan tambahan di luar jam sekolah. Ada juga yang rangkap tugas menjadi guru dan dibayar Rp. 10.000 per jam. Bahkan ada yang tidak punya waktu untuk mencari pekerjaan tambahan mengingat padatnya pekerjaan serta konsekuensi yang bakal dihadapi jika lalai atau terlambat memproses data.

    Kesejahteraan Operator sekolah dirasa belum sesuai dengan kinerja yang telah diberikan untuk sekolah, tidak adanya perhatian khusus Mendikbud dalam memberikan penghargaan atau kesejahteraan bagi operator sekolah, bahkan sampai dengan hari ini status operator sekolah belum memiliki payung hukum yang jelas. Kalaupun ada itu pun terkesan formalitas, sehingga nasib operator benar - benar kurang diperhatikan, dan keberadaan mereka pun sepertinya antara ada dan tiada.

    Kapan kesejahteraan operator sekolah menjadi perhatian pemerintah?, ini pekerjaan rumah buat Pemerintah khususnya Menteri Pendidikan, sebab kesejahteraan di dunia pendidikan tidak hanya milik guru PNS dan Guru Honorer saja, tetapi operator sekolah pun perlu diberi prioritas. Tugas operator itu berat. Semua pekerjaan administrasi ditanggung oleh operator sekolah. Siang input data, malam begadang mengurus proses sinkronisasi,atau memastikan bahwa data sekolah sudah 100% terkirim ke server. Mengapa harus malam?, karena lalu lintas pengiriman data selalu padat di siang hari, dan server biasanya lancar pada waktu malam, bahkan menjelang subuh.

    Sekiranya nasib para operator sekolah tidak ditentukan lagi oleh kondisi keuangan sekolah, Masih banyak hal yang harus dituntaskan oleh menteri Pendidikan, misalnya kesejahteraan guru honorer. Tapi perlu penulis ingatkan, apapun langkah yang dilakukan nanti, “jangan sampai melupakan peran operator sekolah”.

    Sudah sepatutnya operator sekolah diberi gaji yang pantas, tidak hanya diberi gaji yang tergantung kondisi keuangan sekolah. Intinya harus ada kepastian gaji. Operator sekolah punya kedudukan yang setara dengan guru honorer. Itu bukan berarti mereka meminta untuk diangkat menjadi PNS, tidak!. Kalaupun nanti suatu saat Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengangkat operator sekolah menjadi PNS, maka mewakili rekan – rekan operator sekolah, penulis mengucapkan “terima kasih Pak Menteri”, puji syukur, alhamdulilah. (*)

    Oleh: Sepriano, M.Kom
    Dosen Sistem Informasi (mantan Operator Sekolah kurang lebih 4 tahun)
    Fakultas Sains & Teknologi Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

    Tidak ada komentar

    Post Bottom Ad